BPJS Kesehatan Jamin Portabilitas Layanan Kesehatan Peserta JKN Saat Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 | 13:28:32 WIB
BPJS Kesehatan Jamin Portabilitas Layanan Kesehatan Peserta JKN Saat Nataru

JAKARTA - Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), akses layanan kesehatan menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia. 

BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, meski sedang berada di luar kota. 

Hal ini menegaskan prinsip portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta mengakses fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia tanpa terikat domisili KTP.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan di Jakarta, Selasa, bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tempat mereka berada, maksimal tiga kali. Hal ini berlaku selama kepesertaan masih aktif dan prosedur berobat diikuti dengan benar.

“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan. Jadi meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di FKTP kota tersebut maksimal tiga kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” ujar Rizzky.

Layanan Darurat Tetap Terjamin

Selain layanan rutin, peserta JKN juga dapat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus membawa surat rujukan, baik rumah sakit tersebut sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun belum. Hal ini penting bagi pasien yang mengalami kondisi medis gawat darurat.

Kondisi darurat, menurut Rizzky, dinilai oleh dokter yang menangani pasien. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi gawat darurat mencakup risiko tinggi terhadap nyawa pasien. 

Beberapa contohnya adalah gangguan pada jalan napas, pernapasan, sirkulasi darah, penurunan kesadaran, serta kondisi medis lainnya yang serupa.

Fasilitas IGD menjadi salah satu akses penting bagi peserta yang mengalami situasi darurat saat berada jauh dari kota asal. Dengan adanya mekanisme ini, peserta tidak perlu khawatir akan keterlambatan pelayanan karena prosedur administrasi yang rumit.

Memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN

Bagi peserta yang berada di luar kota, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta bisa mengecek lokasi fasilitas kesehatan terdekat dengan mudah melalui menu “Info Lokasi Faskes.” 

Fitur ini mempermudah peserta yang sedang bepergian untuk menemukan FKTP atau rumah sakit yang dapat memberikan layanan sesuai kebutuhan.

Selain itu, peserta juga dapat mengakses informasi seputar administrasi, pembayaran iuran, atau mengajukan pengaduan melalui aplikasi. Jika diperlukan, peserta bisa menyampaikan keluhan atau pertanyaan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Kemudahan digital ini menjadi solusi untuk tetap menjaga kelancaran akses layanan kesehatan di masa libur akhir tahun.

Persiapan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS

Di sisi lain, fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga turut bersiap menghadapi peningkatan aktivitas selama Nataru. Rumah sakit dan FKTP memastikan ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, serta sarana dan prasarana kesehatan agar pelayanan tetap optimal bagi peserta JKN maupun masyarakat umum.

Persiapan ini termasuk penjadwalan ulang staf medis, peningkatan jumlah paramedis di IGD, hingga koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memantau kebutuhan pasien yang datang dari luar kota. 

Dengan langkah-langkah ini, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara aman, cepat, dan tepat, meski berada jauh dari domisili asal.

Portabilitas JKN: Memudahkan Mobilitas Peserta

Salah satu keunggulan program JKN adalah portabilitas, yakni kemampuan peserta mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Konsep ini sangat membantu terutama di musim libur, ketika banyak peserta bepergian ke luar kota. Dengan portabilitas, peserta tidak perlu khawatir kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang sering bepergian juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Prosedur berobat di FKTP setempat perlu diikuti agar layanan berjalan lancar. Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan layanan medis, baik untuk kondisi rutin maupun darurat.

Kondisi Gawat Darurat: Prosedur dan Hak Peserta

Dalam kasus gawat darurat, peserta tidak perlu menunggu proses administrasi panjang. Dokter di IGD akan menilai kondisi pasien dan memberikan penanganan segera. Situasi ini mencakup gangguan pernapasan, sirkulasi darah, penurunan kesadaran, dan kondisi medis kritis lain yang mengancam nyawa.

BPJS Kesehatan menekankan bahwa hak pasien untuk mendapatkan penanganan medis prioritas tetap dijamin. Hal ini memberi rasa aman bagi peserta yang sedang berada di lokasi jauh dari rumah dan membutuhkan pelayanan medis mendesak.

Tips Menggunakan Layanan JKN Saat Nataru

Bagi peserta JKN yang berencana bepergian saat Natal dan Tahun Baru, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan:

Pastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum bepergian.

Catat lokasi FKTP dan rumah sakit terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN.

Simpan nomor layanan darurat BPJS: Care Center 165 dan WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165.

Ikuti prosedur berobat yang berlaku agar layanan tetap lancar.

Datang lebih awal jika perlu melakukan pemeriksaan rutin atau administrasi.

Dengan persiapan ini, peserta dapat menikmati liburan tanpa khawatir soal akses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, meski sedang berada di luar kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru. 

Portabilitas JKN, layanan IGD tanpa rujukan, serta aplikasi digital Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA menjadi pilar utama untuk menjaga kelancaran layanan.

Fasilitas kesehatan mitra BPJS juga bersiap menghadapi peningkatan aktivitas pasien selama Nataru, memastikan tenaga medis, obat, dan fasilitas siap melayani. Dengan langkah-langkah ini, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Ketersediaan layanan ini tidak hanya memberikan keamanan bagi peserta, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh Indonesia selama masa libur akhir tahun. Dengan demikian, program JKN tetap menjadi solusi andal untuk menjaga kesehatan masyarakat, di mana pun mereka berada.

Terkini