
JAKARTA - Upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia terus dipercepat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini berfokus pada pengembangan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas. Melalui program ini, Polri menargetkan 5.000 kamera ETLE dapat terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan bahwa Polri tengah berupaya memperluas sistem tilang elektronik guna menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di tengah era digitalisasi pelayanan publik.
Baca Juga
“Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE,” ujar Agus.
Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas
Agus menjelaskan, hingga saat ini sudah terpasang 1.641 perangkat ETLE di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah ini akan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai target yang telah ditetapkan. Penambahan kamera ETLE merupakan bagian dari program transformasi digital Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas, sesuai dengan arahan Kapolri untuk memperkuat sistem berbasis teknologi dalam mendukung keselamatan berkendara.
“Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” kata Agus.
Program ETLE dinilai menjadi langkah strategis dalam mengurangi interaksi langsung antara pengendara dan petugas di lapangan, sehingga dapat meminimalkan potensi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang. Sistem ini bekerja otomatis dengan mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui kamera pengawas yang terhubung langsung ke pusat data Korlantas Polri.
ETLE Terbukti Efektif Tekan Angka Kecelakaan
Sejak diterapkan secara masif, sistem tilang elektronik memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Agus mengungkapkan bahwa hasil evaluasi semester pertama tahun 2025 menunjukkan adanya penurunan angka fatalitas di jalan raya hingga 19,8 persen.
“Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan,” ungkapnya.
Penurunan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem penegakan hukum berbasis teknologi mampu menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas tanpa harus memperbanyak operasi manual di lapangan. Dengan begitu, penerapan ETLE tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya.
Tiga Jenis ETLE Diterapkan di Lapangan
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Polri mengoperasikan tiga jenis sistem ETLE yang digunakan secara berbeda sesuai kebutuhan lapangan, yaitu ETLE handheld, portable, dan mobile.
Pertama, ETLE handheld, yakni perangkat kecil berbentuk kotak pemindai yang dioperasikan menggunakan ponsel genggam oleh petugas lalu lintas bersertifikasi. Sistem ini dinilai paling praktis dan cocok digunakan untuk pemantauan langsung di titik-titik tertentu.
“ETLE handheld (lebih) praktis,” ujar Agus.
Jenis kedua adalah ETLE portable, yang bentuknya menyerupai ETLE statis di jalan raya, namun memiliki keunggulan mobilitas tinggi. Perangkat ini bisa dipindahkan ke lokasi berbeda dan dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil patroli. Hal ini memungkinkan Korlantas melakukan pengawasan dinamis di berbagai ruas jalan yang rawan pelanggaran.
Sementara itu, jenis ketiga adalah ETLE mobile, yang dipasang secara permanen di kendaraan patroli polisi. Dalam satu mobil patroli, terdapat delapan kamera ETLE yang mampu memantau kondisi lalu lintas di berbagai arah sekaligus. Sistem ini dapat merekam pelanggaran secara real-time dan mengirimkan data langsung ke pusat komando.
Sinergi Nasional untuk Modernisasi Lalu Lintas
Agus menekankan bahwa percepatan pemasangan ETLE di seluruh Indonesia tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur jaringan, peralatan, dan dukungan anggaran. Salah satu bentuk kolaborasi yang telah dilakukan adalah antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri dalam pembentukan Satgas Penertiban Kendaraan Bermuatan Lebih serta peningkatan keselamatan transportasi.
Upaya ini juga sejalan dengan agenda transformasi digital nasional, di mana sektor transportasi menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung efisiensi mobilitas dan pengawasan publik berbasis data.
“Transformasi digital di bidang lalu lintas adalah langkah nyata menuju sistem transportasi cerdas (smart traffic system), yang mengedepankan keamanan, transparansi, dan efisiensi,” ungkapnya.
Menjawab Tuntutan Publik di Era Digital
Penerapan ETLE tidak hanya sekadar inovasi teknologi, melainkan juga bentuk respons Polri terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi dalam penegakan hukum. Dengan sistem berbasis elektronik, setiap pelanggaran tercatat secara objektif tanpa intervensi manusia. Surat tilang dikirimkan otomatis ke alamat pemilik kendaraan, dan pelanggar dapat melakukan pembayaran secara daring melalui sistem perbankan yang terintegrasi.
“Ini adalah bentuk jawaban kami terhadap imbauan masyarakat yang menginginkan proses penegakan hukum lebih transparan dan efisien,” ujar Agus menegaskan.
Dengan rencana pemasangan 5.000 ETLE hingga tahun 2027, Polri berharap sistem ini dapat menekan lebih banyak pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Langkah ini sekaligus menjadi simbol perubahan menuju budaya lalu lintas yang tertib dan modern di Indonesia.

Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cek Harga BBM Pertamina Terbaru Oktober 2025 di Seluruh Wilayah
- 10 Oktober 2025
2.
PSEL Hadir di 6 Provinsi, Sampah Jadi Energi Listrik Nasional
- 10 Oktober 2025
3.
Harga Batu Bara Tahun 2025 Terus Turun, Pasar Masih Tekanan
- 10 Oktober 2025
4.
Panas Bumi Jadi Listrik, PLTP Tingkatkan Energi Bersih
- 10 Oktober 2025