WhatsApp
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
- Jumat, 09 Mei 2025
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.
Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca JugaPenurunan Harga iPhone 17 Desember 2025 Jadi Kesempatan Tepat Membeli Sekarang
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Korporasi
AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen
- Rabu, 24 Desember 2025
Korporasi
Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu
- Rabu, 24 Desember 2025
Korporasi
Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau
- Rabu, 24 Desember 2025
Berita Lainnya
Korporasi
AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen
- Rabu, 24 Desember 2025
Korporasi
Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu
- Rabu, 24 Desember 2025
Korporasi
Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau
- Rabu, 24 Desember 2025
Terpopuler
1.
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Strategi Wujudkan Asta Cita Nasional
- 24 Desember 2025
2.
3.
4.
Bank Mega Syariah Dukung Proyek Properti Borneo Bay Mall
- 24 Desember 2025
5.
ICDX dan ICH Tingkatkan Keamanan Data dengan ISO 27001
- 24 Desember 2025







