Instruksi dari Danantara untuk menunda sejumlah aksi korporasi yang rencananya dilakukan oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN disampaikan seiring dengan upaya evaluasi yang sedang dilakukan oleh badan pengelola investasi tersebut. Langkah ini bagian dari upaya untuk memastikan bahwa segala keputusan bisnis yang diambil oleh BUMN dapat mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan yang sehat, serta meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Sejak Danantara dibentuk, badan ini memang memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola BUMN, terutama dalam hal pengambilan keputusan strategis terkait investasi dan aksi korporasi. Meskipun keputusan untuk menunda aksi korporasi tersebut diambil oleh Danantara sebagai pemegang saham utama, hal ini tentunya juga akan berpengaruh terhadap operasional dan perencanaan keuangan BUMN yang terlibat.
Baca JugaKAI Wisata Hadirkan Santa On The Train, Rayakan Natal dengan Kehangatan di Atas Kereta Wisata
Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Danantara, sebagai badan yang memegang saham mayoritas dalam perusahaan-perusahaan BUMN yang dimaksud. "Terkait kebijakan Danantara mengenai aksi korporasi yang akan dievaluasi, tentu hal itu merupakan kewenangan Danantara sebagai pemegang saham utama di BUMN yang berada di bawahnya," ujar Mahendra, menjelaskan posisi OJK dalam masalah ini.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen
- Rabu, 24 Desember 2025
Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu
- Rabu, 24 Desember 2025
Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau
- Rabu, 24 Desember 2025
Berita Lainnya
AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen
- Rabu, 24 Desember 2025
Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu
- Rabu, 24 Desember 2025
Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau
- Rabu, 24 Desember 2025
Terpopuler
1.
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Strategi Wujudkan Asta Cita Nasional
- 24 Desember 2025
2.
3.
4.
Bank Mega Syariah Dukung Proyek Properti Borneo Bay Mall
- 24 Desember 2025
5.
ICDX dan ICH Tingkatkan Keamanan Data dengan ISO 27001
- 24 Desember 2025







