Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen

AZKO Hadirkan Konsep Gerai Modern Relevan Ikuti Perubahan Gaya Hidup Konsumen

Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu

Rute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Lewati Ikon Wisata Tarif Rp70 Ribu

Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau

Jalur Trans Jogja Terbaru Perluas Akses Wisata Kampus Bandara Tarif Terjangkau

Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Rabu 24 Desember 2025 Lengkap

Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Rabu 24 Desember 2025 Lengkap

Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 24 Desember 2025 Lengkap Hari Ini

Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 24 Desember 2025 Lengkap Hari Ini