Industri Penunjang Migas Lokal Kian Percaya Diri Tekan Impor Nasional
- Minggu, 28 Desember 2025
JAKARTA - Industri penunjang minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat ekonomi nasional.
Produk lokal kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga menekan impor dan menembus pasar ekspor.
Keberhasilan ini memperlihatkan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor hulu migas mulai membuahkan hasil nyata, sekaligus menegaskan kemampuan industri lokal menghadapi persaingan global.
Baca JugaCek Harga BBM Nonsubsidi dan Subsidi Pertamina 28 Desember 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penguatan industri penunjang migas merupakan kunci dalam membangun kemandirian industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa pemanfaatan produk dalam negeri perlu terus dioptimalkan agar struktur industri nasional semakin kokoh dan tidak bergantung pada impor.
“Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna memperkuat struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Agus Gumiwang.
Kinerja Nyata Industri Lokal
Kepercayaan diri industri penunjang migas juga terlihat dari capaian para pelaku industri di lapangan. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, meninjau fasilitas PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Serang, Banten.
Kunjungan ini bertujuan melihat langsung perkembangan industri penunjang migas sekaligus memastikan kesiapan perusahaan mendukung proyek nasional.
PT TRK memproduksi berbagai jenis katup berteknologi tinggi, termasuk ball valve, single block and bleed, serta manifold, yang digunakan di sektor migas dan pembangkit listrik. Dengan kapasitas produksi mencapai 12.000 unit per tahun, produk perusahaan ini tidak hanya diserap pasar domestik, tetapi juga diekspor ke kawasan Timur Tengah.
“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia,” kata Setia.
Peran TKDN dalam Memperkuat Daya Saing
Untuk meningkatkan daya saing industri lokal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Aturan ini dirancang agar penilaian lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Tujuannya agar penilaian TKDN lebih sederhana, cepat, dan transparan. Ini untuk menciptakan kepastian pasar dan persaingan usaha yang sehat,” ujar Setia.
Dukungan kebijakan ini dinilai penting oleh para pelaku usaha, meski Soni, Direktur Utama PT TRK, menekankan bahwa sinkronisasi kebijakan lain juga diperlukan.
Menurutnya, pengendalian impor harus sejalan dengan kebijakan TKDN agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk luar dan industri lokal dapat berkembang dengan optimal.
“Diperlukan sinkronisasi kebijakan lain, misalnya larangan pembatasan (lartas) produk Ball Valve untuk mengendalikan produk impor agar tidak membanjiri pasar dalam negeri,” kata Soni. Ia menambahkan, kemudahan akses bahan baku juga penting untuk menjaga efisiensi biaya produksi.
Indikator Utama Kinerja Hulu Migas
Komitmen terhadap TKDN juga ditegaskan oleh sektor hulu migas. Wakil Presiden Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, menekankan bahwa TKDN telah menjadi indikator kinerja yang tidak bisa ditawar.
Sejak 2020 hingga 2025, realisasi belanja hulu migas tercatat mencapai Rp 388 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59 persen.
“Filosofinya sederhana: karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” ujar Maria dalam kesempatan terpisah di Surabaya.
Di Jawa Timur, kebijakan TKDN tercermin dari porsi yang mencapai 63 persen dari total nilai kontrak belanja hulu migas senilai Rp 9,34 triliun.
Capaian ini menunjukkan sinergi antara kebijakan pemerintah, kemampuan industri lokal, dan ketegasan pelaksana sektor hulu migas dalam mendorong efek berganda bagi perekonomian nasional.
Efek Berganda bagi Perekonomian Nasional
Keberhasilan industri penunjang migas lokal tidak hanya terlihat dari capaian TKDN, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap ekspor dan pengurangan ketergantungan impor.
Produk-produk katup berteknologi tinggi buatan PT TRK kini menembus pasar Timur Tengah, membuktikan kemampuan industri lokal bersaing di tingkat internasional.
Selain itu, penguatan industri lokal juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kapasitas teknologi. Industri penunjang migas terbukti menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu memberikan efek berganda bagi masyarakat dan industri lain di dalam negeri.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Kunci keberhasilan ini adalah sinergi antara pemerintah dan pelaku industri. Kebijakan TKDN yang sederhana dan transparan, didukung langkah pengendalian impor dan kemudahan akses bahan baku, membuat industri lokal semakin percaya diri.
Pelaku industri merasa memiliki kepastian pasar yang sehat sehingga dapat fokus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.
Keterlibatan SKK Migas dalam memantau dan memastikan realisasi TKDN di sektor hulu migas menunjukkan bahwa pemerintah serius mendorong penggunaan produk dalam negeri. Langkah ini memperkuat fondasi industri lokal sekaligus memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Meski capaian TKDN dan ekspor menunjukkan tren positif, tantangan tetap ada. Sinkronisasi kebijakan, kemudahan akses bahan baku, dan inovasi teknologi menjadi faktor penting agar daya saing industri tetap terjaga.
Namun peluang bagi industri lokal juga besar. Pertumbuhan proyek migas domestik, permintaan katup dan peralatan teknologi tinggi, serta dukungan regulasi memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan ekspor.
Industri penunjang migas dalam negeri kini semakin percaya diri. Produk lokal mampu menekan impor dan menembus pasar ekspor, dukungan kebijakan TKDN berjalan selaras dengan kemampuan pelaku usaha, dan sinergi pemerintah serta SKK Migas menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia,” ujar Setia Diarta.
Sementara Soni menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan lain agar pasar domestik tidak dibanjiri produk impor.
Capaian TKDN yang tinggi menunjukkan efek berganda industri lokal terhadap ekonomi nasional. Sinergi ini memperkuat struktur industri nasional dan menegaskan peran strategis sektor penunjang migas sebagai motor penggerak ekonomi dan kemandirian energi nasional.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025, Cek Update Lengkap
- Minggu, 28 Desember 2025
Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan
- Minggu, 28 Desember 2025
Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat
- Minggu, 28 Desember 2025
Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam
- Minggu, 28 Desember 2025
Berita Lainnya
Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan
- Minggu, 28 Desember 2025
Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat
- Minggu, 28 Desember 2025
Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam
- Minggu, 28 Desember 2025
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Indonesia 28 Desember 2025 Hujan Lebat Potensial
- Minggu, 28 Desember 2025
Terpopuler
1.
Lima Buah Anti Keriput Ini Membantu Kulit Tetap Kencang Alami
- 28 Desember 2025
2.
Resep Cumi Hitam Empuk Dengan Bumbu Pekat Nikmat Untuk Lauk Harian
- 28 Desember 2025
3.
4.
5.
Khasiat Daun Belimbing Wuluh Ampuh Menyehatkan Tubuh Secara Alami
- 28 Desember 2025







